Kamis, 06 September 2012

“HUBBUL WATHON MINAL IMAN” ADALAH HADITS PALSU


“Hubbul Wathon Minal Iman”

"Cinta tanah air sebagian dari iman".

HADITS INI TIDAK ADA ASALNYA.
Berikut ucapan para ulama ahli hadits:
1. As-Shoghoni berkata: “Termasuk hadits-hadits yang palsu”.
2. As-Suyuthi berkata: “Saya tidak mendapatinya”.
3. As-Sakhowi berkata: “Saya tidak mendapatinya”.
4. Al-Ghozzi berkata: “Ini bukan hadits”.
5. Az-Zarkasyi: “Saya belum mendapatinya”.
6. Sayyid Mu’inuddin ash-Shofwi berkata: “Ini bukan hadits”.
7. Mula al-Qori berkata: “Tidak ada asalnya menurut para pakar ahli hadits”.
8. Al-Albani berkata: “Maudhu’ (palsu)”.
9. Lajnah Daimah yang diketahui oleh Samahatus Syaikh Abdul Aziz bin Baz mengatakan: “Ucapan ini bukan hadits nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia hanyalah ucapan yang beredar di lisan manusia lalu dianggap sebagai hadits
       Tentang hadits ini, Syaikh al-Albani rahimahulah berkata:
“Dan maknanya tidak benar. Sebab cinta negeri sama halnya cinta jiwa dan harta; seseorang tidak terpuji dengan sebab mencintainya lantaran itu sudah tabiat manusia. Bukankah anda melihat bahwa seluruh manusia berperan serta dalam kecintaan ini, baik dia kafir maupun mukmin?!
Allah berfirman yang artinya :
"Dan sesungguhnya kalau Kami perintahkan kepada mereka:”Bunuhlah dirimu atau keluarlah kamu dari kampungmu”, niscaya mereka tidak akan melakukannya, kecuali sebagian kecil dari mereka." (QS. An-Nisa’: 66)
* Ayat ini menunjukkan bahwa orang-orang kafir juga mencintai tanah air mereka. Musuh-musuh Islam telah menjadikan hadits palsu ini untuk menghilangkan syi’ar agama dalam masyarakat dan menggantinya dengan syi’ar kebangsaan, padahal aqidah seorang mukmin lebih berharga baginya dari segala apapun”.
* Berlebih-lebihan terhadap tanah air bisa sampai kepada derajat memberhalakannya.
* Dan terkadang Syetan menggambarkan kepada sebagian mereka bahwa tanah air lebih baik daripada surga ‘Adn, sebagaimana seorang di antara mereka mengatakan:
“Anggaplah bahwa surga yang kekal adalah Yaman”
“Tidak ada sesuatupun yang melebihi tanah air”.

Seorang lainnya mengatakan:
“Tanah airku, seandainya aku disibukkan oleh surga darinya”
“Niscaya jiwaku akan menggugatku di surga menuju tanah airku”.

SEBAB TERSEBARNYA HADITS INI

* Al-Hafizh asy-Syaukani berkata menjelaskan sebab menyebarnya hadits-hadits palsu seperti ini:

* “Para ahli sejarah telah meremehkan dalam mengutarakan hadits-hadits bathil seputar keutamaan negeri, lebih-lebih negeri mereka sendiri. Mereka sangat meremehkan sekali, sampai-sampai menyebutkan hadits palsu dan tidak memperingatkannya, sebagaimana dilakukan oleh Ibnu Dabi’ dalam Tarikhnya yang berjudul “Qurrotul Uyun bi Akhbaril Yaman Al-Maimun” dan kitab lainnya yang berjudul “Bughyatul Mustafid bi Akhbar Madinah Zabid” padahal beliau termasuk ahli hadits.
* Maka hendaknya seorang mewaspadai dari keyakinan ini atau meriwayatkannya, karena kedustaan dalam masalah ini sudah menyebar dan melampui batas. Semua itu sebabnya adalah fithrah manusia untuk cintah tanah air dan kampung halamannya”.

APAKAH CINTA NEGERI TERLARANG ?

Al-Ustadz A. Hassan –semoga Allah merahmatinya- berkata: “Tidak ada undang-undang manusia yang tidak terdapat di hukum-hukum agama, larangan atas seorang mencintai bangsanya dan tanah airnya malah tidak terlarang, dia cinta kepada kerbau dan spinya, kambing dan anjingnya, kelinci dan kucingnya, ayam dan bebeknya.
Sekali lagi, agama tidak menghalangi seseorang mencintai segala sesuatu hatta tanah dan pasir di negeri satunya. Cuma, janganlah dibawa-bawa agama dalam urusan yang agama tidak jadikan urusan. Jangan dibawa-bawa kalimat:
“Hubbul Wathon Minal Iman”
Cinta tanah air termasuk iman.
Ini dikatakan hadits Nabi, padahal bukan.
* Kalau orang cinta tanah air membawakan hadits palsu itu, maka orang cinta kucing akan membawakan hadits palsu lain:
“Hubbul Hirroh Minal Iman”
Cinta kucing itu sebagian dari iman.

HENDAKNYA UNTUK ISLAM BUKAN SEKADAR KEBANGSAAN
Syaikh Muhammad Al-Utsaimin berkata: “Kita apabila perang hanya untuk membela Negara tidak ada bedanya dengan orang kafir yang juga perang untuk membela Negara mereka.
Seorang yang perang hanya untuk membela negeri saja maka dia bukanlah syahid, namun kewajiban kita sebagai muslim dan tinggal di negeri Islam adalah untuk perang karena Islam yang ada di negeri kita. Perhatikanlah baik-baik perbedaan ini, kita berperang karena Islam yang ada di negeri kita. Adapun sekadar karena negeri saja maka ini adalah niat bathil yang tidak berfaedah bagi seorang. Adapun ungkapan yang dianggap hadits “Cinta negeri termasuk keimanan” maka ini adalah dusta.
Cinta Negara, apabila karena Negara tersebut adalah Negara Islam maka kita mencintainya karena Islamnya, tidak ada bedanya apakah Negara kelahiran kita ataukan Negara Islam yang jauh, maka wajib bagi kita untuk membelanya karena Negara Islam.
Kesimpulannya, seharusnya kita mengetahui bahwa niat yang benar tatkala perang adalah untuk membela Islam di negeri kita atau membela Negara kita karena Negara Islam, bukan hanya karena sekedar Negara saja.
Al-Ustadz A. Hassan mengatakan: Dalam mencintai tanah air secara kebangsaan itu ada beberapa kesalahannya yang besar bagi orang yang beragama Islam:
* Pertama: yang sebesar-besarnya, ialah menjalankan hukum-hukum yang bukan dari Allah dan Rasul-Nya.
* Kedua: dengan terpaksa, karena pembawaan kebangsaan, memandang muslim di negerinya yang bukan sebangsa dan setanah air dengannya sebagai orang asing, padahal sebenarnya ia mesti pandang seperti saudara.
* Ketiga: Memutuskan perhubungan antara lain-lain negeri Islam dengan alasan mereka bukan sebangsa dan setanah air, walaupun Allah dan Rasul telah katakana mereka saudara yang mesti bersatu.
Dari sini, dapat kita ketahui KESALAHAN ucapan sebagian tokoh tatkala mengatakan:
“Kita tidak memerangi Yahudi karena masalah aqidah!!”
“Kita memerangi mereka karena tanah!!”
“Kita tidak memerangi karena mereka kafir!!”
“Tetapi kita memerangi karena mereka merampas tanah kita tanpa alasan yang benar!!!”.
TAMBAHAN :
Ungkapan “Hubbul Wathon Minal Iman” memang sering dianggap hadits Nabi SAW oleh para tokoh [nasionalis], mubaligh, dan juga da`i yang kurang mendalami hadits dan ilmu hadits. Tujuannya adalah untuk menancapkan paham nasionalisme dan patriotisme dengan dalil-dalil agama agar lebih mantap diyakini umat Islam.
Namun sayang, sebenarnya ungkapan “Hubbul Wathon Minal Iman” adalah hadits palsu (maudhu’). Dengan kata lain, ia bukanlah hadits. Demikianlah menurut para ulama ahli hadits yang terpercaya, sebagaimana akan diterangkan kemudian.
Mereka yang mendalami hadits, walaupun belum terlalu mendalam dan luas, akan dengan mudah mengetahui kepalsuan hadits tersebut. Lebih-lebih setelah banyaknya kitab-kitab yang secara khusus menjelaskan hadits-hadits dhaif dan palsu, misalnya :
Kitab Tahdzirul Muslimin min al-Ahadits a-Maudhu’ah ‘Ala Sayyid al-Mursalin karya Syaikh Muhammad bin al-Basyir bin Zhafir al-Azhari asy-Syafi’i (w. 1328 H) (Beirut : Darul Kutub al-Ilmiyah, 1999), hal. 109; dan
Kitab Bukan Sabda Nabi! (Laysa min Qaul an-nabiy SAW) karya Muhammad Fuad Syakir, diterjemahkan oleh Ahmad Sunarto, (Semarang : Pustaka Zaman, 2005), hal. 226.
Kitab-kitab itu mudah dijangkau dan dipelajari oleh para pemula dalam ilmu hadits di Indonesia, sebelum menelaah kitab-kitab khusus lainnya tentang hadits-hadits palsu, seperti :
Kitab Al-Maudhu’at karya Ibnul Jauzi (w. 597 H);
Kitab Al-Ala`i al-Mashnu’ah fi Al-Ahadits Al-Maudhu’ah karya Imam as-Suyuthi (w. 911 H);
Kitab Tanzih Asy-Syari’ah al-Marfu`ah ‘an Al-Ahadits Asy-Syani’ah Al-Maudhu`ah karya Ibnu ‘Arraq Al-Kanani (Lihat Mahmud Thahhan, Taysir Musthalah al-Hadits, hal. 93).
Berikut akan saya jelaskan penilaian para ulama hadits yang menjelaskan kepalsuan hadits “hubbul wathon minal iman”.
Dalam kitab Tahdzirul Muslimin karya Syaikh al-Azhari asy-Syafi’i hal. 109 tersebut diterangkan, bahwa hadits “hubbul wathon minal iman” adalah maudhu` (palsu). Demikianlah penilaian Imam as-Sakhawi dan Imam ash-Shaghani.
Imam as-Sakhawi (w. 902 H) menerangkan kepalsuannya dalam kitabnya al-Maqashid al-Hasanah fi Bayani Katsirin min al-Ahadits al-Musytaharah ‘ala Alsinah, halaman 115.
Sementara Imam ash-Shaghani (w. 650 H) menerangkan kepalsuannya dalam kitabnya Al-Maudhu’at, halaman 8.
Penilaian palsunya hadits tersebut juga dapat dirujuk pada referensi-referensi (al-maraji’) lainnya sebagai berikut :
Kasyful Al-Khafa` wa Muziilu al-Ilbas, karya Imam Al-‘Ajluni (w. 1162 H), Juz I hal. 423;
Ad-Durar Al-Muntatsirah fi al-Ahadits al-Masyhurah, karya Imam Suyuthi (w. 911 H), hal. 74;
At-Tadzkirah fi al-Ahadits al-Musytaharah, karya Imam Az-Zarkasyi (w. 794 H), hal. 11.
 (Lihat Syaikh al-Azhari asy-Syafi’i, Tahdzirul Muslimin min al-Ahadits a-Maudhu’ah ‘Ala Sayyid al-Mursalin, hal. 109)
Ringkasnya, ungkapan "hubbul wathon minal iman" adalah hadits palsu (maudhu’) alias bukanlah hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam .
Hadits maudhu’ adalah hadits yang didustakan (al-hadits al-makdzub), atau hadits yang sengaja diciptakan dan dibuat-buat (al-mukhtalaq al-mashnu`) yang dinisbatkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Artinya, pembuat hadits maudhu` sengaja membuat dan mengadakan-adakan hadits yang sebenarnya tidak ada (Lihat Syaikh al-Azhari asy-Syafi’i, Tahdzirul Muslimin, hal. 35; Mahmud Thahhan, Taysir Musthalah al-Hadits, hal. 89).
Menurut Imam Nawawi dalam Syarah Muslim, meriwayatkan hadits maudhu’ adalah haram hukumnya bagi orang yang mengetahui kemaudhu’an hadits itu serta termasuk salah satu dosa besar (kaba`ir), kecuali disertai penjelasan mengenai statusnya sebagai hadits maudhu’ (Lihat Syaikh al-Azhari asy-Syafi’i, Tahdzirul Muslimin, hal. 43). 
Maka dari itu, saya peringatkan kepada seluruh kaum muslimin, agar tidak mengatakan "hubbul wathon minal iman" sebagai hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam faktanya memang tidak pernah mengatakannya. Menisbatkan ungkapan itu kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sebuah kedustaan yang nyata atas nama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan merupakan dosa besar di sisi Allah –subhaanahu wa ta’ala-. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
"Barangsiapa yang berdusta atasku dengan sengaja, hendaklah ia menempati tempat duduknya di neraka." (Hadits Mutawatir). 
Terlebih lagi Islam memang tidak pernah mengenal paham nasionalisme atau patriotisme yang kafir itu, kecuali setelah adanya Perang Pemikiran (al-ghazwul fikri) yang dilancarkan kaum penjajah. Kedua paham sesat ini terbukti telah memecah-belah kaum muslimin seluruh dunia menjadi terkotak-kotak dalam wadah puluhan negara bangsa (nation-state) yang sempit, mencekik, dan membelenggu.
Maka, kaum muslimin yang terpasung itu wajib membebaskan diri dari kerangkeng-kerangkeng palsu bernama negara-negara bangsa itu. Kaum muslimin pun wajib bersatu di bawah kepemimpinan seorang Imam (Khalifah) yang akan mempersatukan kaum muslimin seluruh dunia dalam satu Khilafah yang mengikuti minhaj nubuwwah.
Wallahu A'lam.

Sumber tulisan :

Edited by : GORES PENA SANG SURYA


1 komentar:

  1. semoga orang orang sekelompok kalian mendapatkan rahmat bukan nya sesat

    BalasHapus